Kamis, 27 Maret 2025

Bhabinkamtibmas Pademangan Sosialisasi Tidak Buang Sampah Sembarangan dan Call Center 110


Jakarta Utara – Polsek Pademangan mengimbau warga untuk tidak membuang sampah ke sungai demi menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah banjir. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan sambang dan kunjungan Bhabinkamtibmas di RW 12, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (26/3/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Pademangan Timur Suhardiman, Sekretaris Kelurahan Hendri Irwan, Kasie Ekbang Arie Susanti, Ketua RW 12 Overus, Kasatpol PP Sukimin, serta para pengurus RW dan RT setempat. Sementara dari jajaran kepolisian, hadir Bhabinkamtibmas Kelurahan Pademangan Timur, Aiptu Taufik Hidayat dan Aipda Novi Setiyawan.

Dalam kesempatan ini, petugas mengajak warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke aliran sungai. “Sampah yang dibuang ke sungai dapat menyebabkan penyumbatan, pencemaran air, dan berkontribusi terhadap banjir saat hujan deras. Mari kita bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan untuk kebaikan bersama,” ujar Bhabinkamtibmas kepada warga.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi layanan Call Center 110 yang disediakan oleh kepolisian. Layanan ini dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat atau gangguan keamanan tanpa dipungut biaya. “Jika ada kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, warga bisa langsung menghubungi Call Center 110. Layanan ini gratis dan siap melayani 24 jam,” tambahnya.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga setempat, yang berharap agar program kepedulian lingkungan seperti ini terus dilakukan secara rutin. Hingga kegiatan selesai, situasi tetap aman dan kondusif.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.