Jakarta, Managing Partner Thaher Syamsul Law Firm, Assoc Prof. Dr. Irmanjaya Thaher, SH, MH, mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap kondisi penegakan hukum dan keadilan di Indonesia saat ini. Dalam pernyataan resminya di Jakarta, Dr. Irmanjaya menyebut bahwa penegakan keadilan di Tanah Air kini berada pada titik paling nadir dalam sejarah reformasi hukum.
"Komitmen dan integritas para penegak hukum tidak lagi mencerminkan keberpihakan pada tegaknya hukum dan keadilan yang sangat didambakan oleh masyarakat. Ini merupakan krisis kepercayaan yang serius," ujar Irmanjaya.
Menurutnya, keadilan adalah fondasi utama dalam membangun negara yang makmur dan bermartabat. Ketika hukum tidak lagi menjadi panglima, maka semua program dan rencana pemerintah, sebaik dan sebesar apapun, tidak akan mampu membuahkan hasil yang berkelanjutan.
“Menegakkan keadilan berarti membangun sebuah negara yang makmur. Begitu pula sebaliknya, jangan pernah bermimpi untuk makmur apabila kita tidak berani menegakkan keadilan,” tegas Irmanjaya.
Ia menambahkan bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, setiap orang akan selalu bersentuhan dengan hukum, sehingga keberpihakan pada keadilan adalah keniscayaan, bukan pilihan.
“Pemerintah yang berkuasa seharusnya sadar bahwa tidak ada satu pun kebijakan yang dapat berhasil apabila dibangun di atas pondasi ketidakadilan. Ini waktunya kita bersikap tegas dan berani untuk mengoreksi arah penegakan hukum di negeri ini,” tutupnya.
Pernyataan tegas dari praktisi hukum senior ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa, bahwa krisis keadilan bukan sekadar isu teknis, melainkan persoalan fundamental yang menentukan arah masa depan Indonesia.