Jakarta Utara – Polsek Koja bersama Polres Metro Jakarta Utara menggelar apel kesiapan dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh LSM Pemuda Utara. Aksi ini berlangsung pada Rabu (26/3/2024) pukul 09.30 WIB di depan Rumah Makan Sederhana, Pos 9, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Apel pengamanan dipimpin langsung oleh Wakapolsek Koja, AKP Hartono, S.H., dengan diikuti 14 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Koja.
Dalam arahannya, AKP Hartono menekankan pentingnya kesiapan dan kewaspadaan personel dalam mengantisipasi pergerakan massa.
Arahan Apel:
1. Mengingatkan seluruh personel untuk tetap siaga dan waspada dalam menghadapi massa aksi dari LSM Pemuda Utara.
2. Memastikan pengamanan berjalan dengan tertib dan situasi tetap kondusif, termasuk mengantisipasi massa yang melakukan konvoi atau aksi lainnya.
3. Menegaskan bahwa seluruh personel yang bertugas harus menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan tidak meninggalkan lokasi sebelum ada instruksi lebih lanjut.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh LSM Pemuda Utara ini berfokus pada tuntutan mereka terkait pembatasan aturan operasional jalan tahun 2025 di wilayah Jakarta Utara.
Berdasarkan laporan dilapangan, hingga saat ini situasi di lokasi aksi tetap aman dan kondusif, dengan pengamanan yang berjalan lancar sesuai prosedur.
Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto, S.H., M.H., memastikan bahwa jajarannya siap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan untuk memastikan aksi unjuk rasa berlangsung damai tanpa gangguan terhadap masyarakat sekitar.
Polsek Koja dan Polres Metro Jakarta Utara berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya, terutama dalam menghadapi berbagai aksi massa yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.