Senin, 07 April 2025

Tarif Trump dan Tanggung Jawab Konstitusional Pemerintah


Oleh: Dr. Irmanjaya Thaher, SH, MH.
Associate Professor Hukum Tata Negara, Rektor Universitas Salakanagara

Kebijakan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump bukan semata isu perdagangan internasional. Bagi Indonesia, ini adalah ujian nyata terhadap keberanian negara dalam menegakkan kedaulatan ekonomi sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Pasal 33 UUD 1945 menyebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Ketika produk ekspor Indonesia—dari tekstil hingga perikanan—dikenai tarif tinggi yang mengancam industri dan tenaga kerja, negara wajib hadir bukan hanya sebagai penonton atau pelobi, tetapi sebagai pelindung kepentingan nasional.

Langkah pemerintah sejauh ini—melalui diplomasi dan rencana pengiriman delegasi ke Washington—patut diapresiasi. Namun dari perspektif hukum tata negara, pendekatan ini masih bersifat administratif dan belum mencerminkan tanggung jawab konstitusional penuh.

Dalam situasi luar biasa seperti ini, negara memiliki banyak ruang tindakan konstitusional. Antara lain, menerbitkan kebijakan fiskal darurat, memperkuat dukungan hukum perdagangan melalui judicial review di WTO, hingga mengaktifkan forum multilateral seperti ASEAN dan RCEP untuk merespons secara kolektif.

Lebih dari itu, pemerintah harus segera memberikan perlindungan konkret kepada sektor terdampak melalui insentif pajak, perluasan pasar non-tradisional, dan pemberdayaan industri substitusi impor. Ketidakberanian dalam melangkah dapat ditafsirkan sebagai kegagalan negara menjalankan amanah konstitusi.

Di tengah ancaman proteksionisme global, negara harus berdiri tegak menjaga kepentingan nasional. Kedaulatan tidak hanya dipertahankan dalam diplomasi politik, tetapi juga dalam ketegasan hukum dan keadilan ekonomi. Negara yang kuat bukan yang hanya bisa bicara, tetapi yang berani melindungi rakyat dan pasarnya dari ketidakadilan global.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.